Akankah Nasib Indonesia Sama Seperti Rusia ?

Perkembangan dunia informasi teknologi khususnya internet di Indonesia per tahun terus mengalami perkembangan yang signifikan. Data center Indonesia pun juga ikut berkembang seriing perkembangan dunia IT. Hal ini dilihat beberapa perusahaan IT terbesar seperti Google, Microsoft, Adobe tertarik dan ramai-ramai membuka kantor perwakilannya di Indonesia khususnya di Jakarta.  Hingga kini ketiga perusahaan IT terbesar di dunia tersebut betah dan nyaman di Indonesia.

Berbeda dengan Indonesia, Rusia justru sebaliknya di mana dikabarkan bahwa Microsoft, Google dan Adobe malah enggan untuk buat data center di Negeri Beruang Merah tersebut. Terutama untuk Microsoft yang merupakan pionir dari industri IT yang kini telah memindahkan kantor perwakilannya dari Moskow ke Praha (Republik Ceko). Kemudian disusul oleh Adobe yang langsung menutup kantor perwakilan dengan alasan semua akitivitas bisa dilakukan tanpa harus mendirikan kantor di Rusia. 

Akankah Nasib Indonesia Sama Seperti Rusia
sumber : www.infokomputer.com
Google pun kini dikabarkan mengikuti kedua perusahaan IT tersebut dengan menutup lokasi R&D dengan memindahkan semua engineer-engineer ke negara lain. Kini hal ini menjadi trend akan terus berkelanjutan. Facebook dan Twitter pun kini tersiar kabar akan mengikuti ke-3 perusahaan IT tersebut untuk hengkang dari Negeri Beruang Merah.  Alasan yang menjadi masalah utama dikarenakan adanya peraturan baru yang mewajibkan semua perusahaan teknologi menyimpan data secara lokal atau dalam wilayah hukum Rusia. Aturan baru ini telah diresmikan mulai 17 Desember 2014 kemarin dan awal tahun 2015 ini mulai diberlakukan.

Menurut Perdana Menteri, Vladimir Putin mengeluarkan peraturan bukan tanpa ada alasan. Sangat jelas bahwa Vladimir Putin ini memikirkan akan nasib pada data user internet di Rusia semua akan dikendalikan oleh perusahaan IT tersebut. Karena pengguna internet di Rusia ini termasuk dalam 10 besar negar dengan pengguna internet terbesar di dunia. Putin sendiri dikabarkan menuduh para perusahaan teknologi tersebut dengan sengaja mengumpulkan semua data user internet dan kemudian diserahkan lembaga intel AS, CIA. Putin sendiri menginformasikan kepada warga negara Rusia untuk tidak menggunakan semua layanan dari perusahaan IT asal AS sehingga tidak bisa disadap.

Aturan baru tersebut mengharuskan semua perusahaan IT harus mengalokasikan semua server  yang dimiliki di dalam Rusia untuk tetap bisa beroperasi. Akan tetapi menurut perusahaan-perusahaan  IT merasa berat, selain takut ada invertasi pemerintah Rusia dan juga berat dalam sisi operasional dalam membangun data center baru di Rusia. Akankah nasib Indonesia sama seperti Rusia ? Ditinggalkan para perusahaan IT terkenal  dan terbesar di dunia tersebut ?

Indonesia sendiri telah mengeluarkan aturan yang bisa dibilang sama, dimana semua perusahaan layanan publik harus memiliki data center di Indonesia dan Disaster Recovery Center ( DRC) atau data center cadangan. Alasannya tentu sama, yaitu memberikan kemudahan para penegak hukum dalam melakukan penyidikan jika terjadi masalah yang terkait para pengguna ataupun layanan perusahaan internet.

Aturan ini dimasukkan dalam salah satu pasal dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 82 tahun 2012 semasa pemerintahan Presiden Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono. Namun Peraturan Pemerintah ini masih dalam tahapan perumusan dan persetujuan ditingkat kementrian sebelum ditetapkan sebagai hukum yang resmi. Jika benar-benar diresmikan, maka semua tergantung pilihan dari Google, Microsoft, Facebook, Adobe, dan beberapa perusahaan IT untuk mematuhi peraturan nanti atau hengkang dari Indonesia.

Wah, jika terjadi bagaimana dengan para pengguna internet di Indonesia yang terbilang sangat banyak dan masuk peringkat 6 dunia ? Semoga saja para pemimpin di Indonesia mempertimbangkan peraturan ini dan memilih keputusan yang bijaksana. -apuy-

 

Artikel Informasi Indonesia Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger